Rabu, 30 Oktober 2019


Tugas Softskill
Manajemen Pemasaran Era Revolusi Industri

Description: Hasil gambar untuk GUNADARMA

Disusun Oleh :
Muhammad Nabil Mahdhy (14216997)
KELAS 4EA17
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA

2019



1. -  Jelaskan aspek budaya dan pendekatan analitis faktor-faktor budaya
Jawab:
Sebagai makhluk sosial , manusia memerlukan bantuan individu lain agar mampu bertahan hidup. Kedudukan manusia sebagai makhluk sosial mendorong terciptanya lingkungan sosial budaya dalam kehidupan masyarakat.Lingkungan sosial budaya terdiri dari dua aspek, yaitu lingkungan sosial dan lingkungan budaya. Lingkungan sosial adalah kekuatan masyarakat dan berbagai sistem norma di sekitar individu atau kelompok manusia yang memengaruhi tingkah laku dan interaksi mereka.
Lingkungan budaya adalah keadaan sistem nilai budaya , ada istiadat , dan cara hidup masyarakat yang  mengelilingi kehidupan seseorang . Berdasarkan kedua pengertian tersebut , dapat dipahami bahwa dalam lingkungan sosial budaya berlaku sistem yang memengaruhi cara hidup manusia dalam bermasyarakat. Sistem yang berlaku tiap tiap lingkungan sosial budaya berbeda satu sama lain . misalnya , sistem yang berlaku di lingkungan rumah berbeda dengan sistem lingkungan sekolah, Dirumah, tidak ada peraturan yang mengharuskan memakai pakaian seragam. Inti nya ,Jika ingin bertahan disuatu lingkungan sosial budaya tertentu, harus mampu beradaptasi dan mematuhi sistem aturan yang berlaku di lingkungan tersebut.

- Jelaskan Negosiasi, Produk Industri, dan Konsumen
Jawab:
Negosiasi adalah sebuah bentuk interaksi sosial saat pihak-pihak yang terlibat berusaha untuk saling menyelesaikan tujuan yang berbeda dan bertentangan. Menurut kamus Oxford, negosiasi adalah suatu cara untuk mencapai suatu kesepakatan melalui diskusi formal. Negosiasi merupakan suatu proses saat dua pihak mencapai perjanjian yang dapat memenuhi kepuasan semua pihak yang berkepentingan dengan elemen-elemen kerja sama dan kompetisi. Termasuk di dalamnya, tindakan yang dilakukan ketika berkomunikasi, kerjasama atau memengaruhi orang lain dengan tujuan tertentu

Produk Industri adalah produk atau jasa yang dibeli untuk digunakan dalam proses produksi barang atau jasa lainnya dalam operasi bisnis, atau untuk dijual kembali ke konsumen.
Produk Konsumen adalah produk barang atau jasa yang konsumennya adalah konsumen rumah tangga sebagai pemakai akhir di mana produk dari produsen yang terjual dan dibeli konsumen akan dipakai dan dikonsumsi sendiri dan bukan untuk dijual kembali
- Buatlah Routemap dari tema Lingkungan Sosial Budaya dan manfaatnya dalam Negosiasi Bisnis
Jawab:
Wal-Mart didirikan pada tahun 1962 oleh Sam Walton di Arkansas, yang terus berkembang sampai menjadi perusahaan retail terbesar di dunia. Perusahaan ini mulai go international pada tahun 1991 di Meksiko. Wal-Mart saat itu melakukan joint-venture dengan pe-retail lokal terbesar, yaitu Cifera. Pada awalnya, Wal-Mart menghadapi masalah mengenai sistem distribusi yang efisien, diantaranya diakibatkan oleh infrastruktur yang kurang baik, jalan yang padat, dan kurangnya leverasi dengan pemasok lokal. Hal ini mempengaruhi pengiriman ke toko Wal-Mart dan pusat distribusinya, sehingga mengakibatkan stock barang bermasalah dan berpengaruh ke biaya. Selain itu, ada masalah dengan produk yang kurang kompetitif.
Pada pertengahan 1990an, Wal-Mart telah menyadari dan mempelajari bahwa ia kurang menyesuaikan dengan kondisi lokal Meksiko. Oleh sebab itu, Wal-Mart melakukan partnership dengan perusahaan angkutan truk setempat, yang sangat membantu sistem distribusinya. Produk yang dijual juga kini lebih disesuaikan dengan selera lokal. Sementara keberadaan Wal-Mart terus berkembang, pemasok-pemasok mulai membangun pabrik di sekitar lokasi Wal- Mart. Hasilnya, biaya persediaan menjadi semakin rendah. Perusahaan terus mengembangkan tokonya di Meksiko sampai akhirnya memiliki 670 toko pada tahun 2004.
Pengalaman dengan Meksiko ini memberi keyakinan bahwa mereka dapat bersaing di luar Amerika. Wal-Mart kemudian menambah operasinya di negara- negara lainnya seperti China, Jerman, Brasil, Jepang, Kanada, dan Korea selatan.

Wal-Mart disini menangkap peluang untuk menjadi perusahaan global dengan memulai operasi internasionalnya lebih cepat dari pesaing. Meskipun pada awalnya Wal-Mart kurang melakukan analisis terhadap pemasok dan konsumen (pada level industri atau lingkungan kerja) dan jaringan transportasi (pada level umum atau lingkungan societal), namun perusahaan dengan tepat memperbaikikesalahannya dan mampu terus berkembang.
2. Jelaskan Hukum Internasional, Organiasasi kawasan , Lisensi dan Antitrust
Jawab:
Hukum Internasional adalah seperangkathukum (badan hukum), yang sebagian besar terdiri dari prinsip-prinsip dan aturan perilaku dan perasaan negara terikat untuk mematuhi membangun hubungan dengan satu sama lain.
Organiasasi kawasan adalah organisasi internasional (OI) yang beranggotakan beberapa negara dan mencakup badan geopolitik yang operasinya tidak memandang batas negara-bangsa. Keanggotaannya ditentukan oleh batas geografi tertentu seperti benua atau batas geopolitik seperti blok ekonomi.
Lisensi menurut Wilbur Cross yiatu suatu kontrak yang menjelaskan bahwa satu pihak memastikan satu, dua, atau lebih suatu operasi dari pihak lainnya. Operasi tersebut bisa dalam bentuk manufaktur, servis ataupun penjualan.
Antitrust merupakan kebijakan pemerintah untuk menangani monopoli. Undang-undang antitrust bertujuan untuk menghentikan penyalahgunaan kekuatan pasar oleh perusahaan-perusahaan besar dan, terkadang, untuk mencegah merger dan akuisisi perusahaan yang akan menciptakan atau memperkuat monopoli.
- Berikan contoh perusahaan yang mendapatkan lisensi dari negara atau lembaga asing?
Jawab:
J.CO Donuts adalah restoran dan waralaba yang mengkhususkan dalam donat, yogurt beku dan kopi. Perusahaan didirikan dan dimiliki oleh Johnny Andrean Group. J.CO Donuts & Coffee didirikan tahun 2005. J. CO Donuts & Coffee yang dimiliki dan dikelola oleh Johnny Andrean Group. J. CO Donuts & Coffee ini terinspirasi dari donat di Amerika Serikat. Johnny Andrean pada awalnya berkeinginan membeli franchise donat AS, namun ia menemukan beberapa kelemahan produk, yaitu pada bahan dasar dan proses produksi yang kurang dalam hal kontrol kualitas, sehingga ia mengurungkan niatnya. Johnny memutuskan untuk mengembangkan donat sendiri tanpa mendapatkan donat waralaba AS. Ia memilih untuk menghasilkan bentuk dan rasa donat yang sempurna, dengan fokus khusus pada kualitas bahan dasar dan proses produksi.
Ketika ia kembali ke Indonesia, ia kemudian mengembangkan sebuah toko donat dengan konsep, bentuk dan rasa yang serupa dengan toko donat di Amerika Serikat. Johnny melihat sejauh ini tidak ada toko donat di Indonesia memiliki konsep dapur terbuka, sehingga ia mulai di J.CO. Jadi, selain memiliki rasa yang berbeda, konsep toko juga dibuat sebagai dapur terbuka sehingga konsumen dapat melihat berbagai atraksi pembuatan donat, langsung dari mencampur bahan sampai dengan siap untuk dijual donat tersebut. Market segmentation, according to Smith, involved analyzing the demand side of the market to obtain a rich understanding of where people are coming from and “the wants” they bring to the marketplace.
Pasar apapun bentuknya akan terdiri dari banyak pelanggan yang berpencar dan beraneka ragam dalam tuntutan pembeliannya. Oleh karena itu tidak ada satupun produsen yang dapat melayani atau memenuhi semua tuntutan pelanggan. Produsen harus mengarahkan program pemasarannya hanya pada pelanggan yang memang menjadi bidikan sasaran pemasarannya, untuk itu produsen harus melakukan segmentasi pasar bagi produknya. Segmentasi pasar adalah proses pemilahan atau pembagian pasar ke dalam beberapa kelompok pelanggan (sub-market) yang memiliki karakteristik sama dalam kebutuhan dan sikap, dan diharapkan akan memberikan respon yang sama terhadap penawaran yang disampaikan. Dengan melakukan segmentasi pasar produsen akan lebih tepat dalam mengarahkan program pemasarannya secara lebih efektif.
Pemikiran mengenai segmentasi pasar dapat dikatakan sebagai jawaban terhadap model pemasaran yang berlangsung sebelumnya yang tidak lagi mampu menjawab dinamika perkembangan kebutuhan tuntutan pelanggan yang semakin beragam. Pada dasarnya pemikiran mengenai segmentasi pasar merupakan sebuah evolusi dari model pemasaran yang pernah berlaku, di antaranya adalah : mass marketing, product differentiated marketing, dan target marketing.

Segmentasi pasar dilakukan dengan mengidentifikasi dan memfokuskan pada sekelompok besar pembeli yang menunjukkan kesamaan dalam hal tertentu. Pada umumnya untuk pasar barang konsumsi segmentasinya didasarkan pada variabel- variabel utama yang berkaitan dengan aspek geografi, demografi, psikografi dan perilaku pasar sasaran (target market).

REFRENSI:


Rabu, 23 Januari 2019

ANGGARAN KOPERASI SEJAHTERA 2014



ANGGARAN KOPERASI SEJAHTERA 2014




NAMA ANGGOTA KELOMPOK:
ARYA ARIFIN
ERNA YULIANI
JIHAN SHAFIRA
MUHAMMAD NABIL AL MAHDHY







 ANGGARAN KOPERASI SIMPAN PINJAM SEJAHTERA BERSAMA
 

PENERIMAAN ANGGOTA LUAR BIASA
Pasal 4
  1. Ketentuan umum, hak, dan kewajiban  anggota luar biasa tertuang dalam Anggaran Dasar Koperasi BAB II Pasal 20 dan 21.
Pasal 6
Modal Pinjaman
  1. Ketentuan modal pinjaman diatur pada Anggaran Dasar Koperasi BAB III, Pasal 27.

PERUBAHAN ANGGARAN RUMAH TANGGA
Pasal 25
1.      Perubahan Anggaran Rumah Tangga hanya dapat dilakukan oleh Rapat Anggota yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) dari jumlah anggota  dan diputuskan oleh 50% lebih 1 (satu) dari  yang hadir.
  1. Hasil amandemen/ perubahan  terhadap ART didokumentasikan oleh pengurus.
PENUTUP
Pasal 26
  1. Anggaran Rumah Tangga koperasi dibuat sebagai pelengkap dari Anggaran Dasar yang telah dibuat sebelumnya.
  2. Anggaran Rumah Tangga ini dapat ditambah dan dirubah oleh Rapat Anggota sesuai perkembengan yang ada.
  3. Hal-hal yang beum diatur dalam Anggaran Rumah Tangga ini akan diatur dalam peraturan khusus dan/atau Surat Keputusan Pengurus yang dibuat oleh Pengurus dan selanjutnya disahkan oleh Rapat Anggota.
  4. Apabila hal-hal yang diatur didalam Anggaran Rumah Tangga ini ternyata bertentangan dengan Anggaran Dasar, maka yang berlaku adalah Anggaran Dasar.
Pasal 26
  1. Anggaran Rumah Tangga ini disetujui dan disahkan oleh Rapat Anggota Koperasi pada hari Sabtu tanggal 13 Mei 2017.
  2. Akta Anggaran Rumah Tangga  ini ditandatangani oleh kami yang diberi kuasa oleh Rapat Anggota pada hari Sabtu tanggal 13 Mei 2017.



Senin, 07 Januari 2019

Pengertian SHU

Setiap anggota koperasi akan menerima SHU koperasi dari dua kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh anggota koperasi itu sendiri.

SHU atas jasa modal
Pembagian atas jasa modal ini menunjukkan bahwa anggota koperasi adalah pemilik modal (investor) dikarenakan melalui modalnya (simpanan) digunakan untuk menjalankan kegiatan ekonomi koperasi sampai menghasilkan SHU pada tahun buku yang bersangkutan.

SHU atas jasa usaha
Pembagian atas jasa usaha menunjukkan bahwa anggota koperasi adalah sebagai pemilik dan juga sebagai pelanggan atau pemakai usaha koperasi. Jadi dari jasa yang dilakukan oleh setiap anggota terhadap usaha yang ada pada koperasi tersebut akan mendapatkan sisa hasil usaha.



SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda yang disesuaikan oleh jumlah (besar/kecil) partisipasi modal beserta transaksi yang dilakukan kepada usaha-usaha yang dijalankan oleh koperasi.
Perhitungan Sisa Hasil Usaha
SHU akan dibagikan setelah sebelumnya dikurangi untuk dana cadangan. Jumlah yang dibagikan pun sesuai dengan jasa usaha dan modal yang dilakukan oleh setiap individu anggota.  Pembagian sisa hasil usaha ditetapkan pada rapat anggota koperasi. Pembagian SHU bisa diikhtisarkan sebagai berikut:

Anggota
Cadangan koperasi
Bagian pengurus
Bagian pegawai/karyawan
Program pendidikan koperasi
Program pembangunan daerah kerja
Program sosial
Perhitungan akhir tahun bisa dilihat pada 45 ayat 1 UU No.25/1992 yaitu dirumuskan sebagai berikut:


SHU = Pendapatan – (Biaya + Penyusutan + Kewajiban Lain + Pajak)
Rumus diatas dapat disederhanakan menjadi:


SHU = TR – TC

Selasa, 27 November 2018

KOPERASI SEJAHTERA BERSAMA Jl. Margonda Raya No.48B Pancoran Mas – Depok 16431 Telp. 021-7720 4885, Fax. 021-7720 4937


KOPERASI SEJAHTERA BERSAMA
Jl. Margonda Raya No.48B
Pancoran Mas – Depok 16431
Telp. 021-7720 4885, Fax. 021-7720 4937


Disusun oleh :
1.      Arya Arifin (11216118)
2.      Erna Yuliani (12216373)
3.      Jihan Shafira (13216727)
4.      M.Nabil Al Mahdhy (14216997)

Koperasi Sejahtera Bersama adalah koperasi yang bergerak dalam berbagai bidang usaha antara lain Usaha Simpan Pinajam dan usaha Perdagnagan yang didirikan pada bulan Januari Tahun 2004. Koperasi Sejahtera Bersama ingin berperan  secara aktif dalam upaya membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi masyarakat untuk untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.

Setiap Unit Usaha Koperasi Sejahtera Bersama dikelola oleh para expertise yang telah memiliki pengalaman d bidangnya, sehingga Unit Usaha Koperasi Sejahtera Bersama bukan hanya mampu tumbuh dan berkembang serta menghasilkan keuntungan, tetapi juga mamou meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat.

VISI
Berperan aktif menciptakan masyarakat sejahtera.

MISI
1.      Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2.      Berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.      Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
4.      Menjadi salah satu koperasi terbaik dan terbesar di Indonesia.

FILOSOFI
1.      Persatuan dan Kebersamaan
Sejarah membuktikan bahwa persatuan dan kebersamaan adalah modal dasar bagi terciptanya suatu pondasi kekuatan. Persatuan dan kebersamaanlah yang telah mengantarkan kami memiliki keberanian untuk terus maju.

2.      Teguh Memegang Amanah
Kepercayaan adalah segalanya bagi kami. Amanah yang Anda percayakan kepada kami merupakan denyut nadi kemajuan usaha kami. Anda percaya, kami pastikan itu terjaga.

3.      Usaha Adil dan Terbuka
Kami senantiasa berusaha untuk menciptakan usaha yang berazas keadilan dan keterbukaan sehingga semua yang terlibat dalam usaha kami dapat merasakan kesejahteraan yang merata.




Pengawas :
·         Ketua                          : Iwan Setiawan

·         Anggota          : Dasep Surahman,

                                      Ir.Dang Zeany Kurdinansyah.
Tugas & tanggung jawab pengawas :
·           Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi.
·           Melaporkan hasil pengawasannya secara tertulis kepada rapat anggota.
·           Mengkaji laporan auditor internal (jaringan lembaga).
·           Meneliti informasi keuangan secara berkala.
·           Meneliti kelancaran simpanan dan pinjaman Anggota.
·           Meneliti pelaksanaan peraturan organisasi.
·           Memeriksa pembukuan.
·           Memeriksa buku Anggota secara teratur dan mencocokkan dengan catatan yang dipegang oleh manajemen.
·           Mempelajari dengan seksama pelaksanaan AD/ ART dan peraturan yang berlaku di lembaga.
·           Menilai jalannya usaha lembaga.

Pengurus:
·         Direktur Utama           : Vini Noviani, SH., SS.

·         Direktur Simpanan      : Dra. Setiabudi

·         Direktur Pinjaman       : Nur Hidayah, SE., MM

Tugas & tanggung jawab pengurus :
·         Mengendalikan seluruh kegiatan koperasi
·         Memimpin, mengkoordinir, dan mengontrol jalannya aktifitas koperasi dan bagian-bagian yang ada di dalamnya
·         Menerima laporan atas kegiatan yang dikerjaan masing-masing
·         Menandatangani surat penting
·         Memipmin rapat anggota tahunan dan melaporkan laporan pertanggung jawaban akhir tahun pada anggota
·         Megambil keputusan atas hal-hal yang dianggap penting bagi kelancaran kegiatan koperasi

Pelaksana Harian Kantor Pusat :        
·         Legal                                       : Aldy Lahay. SH., MH
·         Mgr. Keuangan & Anggaran  : Suharti Walairiani, SE
·         Mgr. Akuntansi & Pajak         : Rohmad. SE
·         Mgr. Internal Audit                : Rika Rahmawati. SE

Pelaksana Harian Kantor Regional Wilayah
·         Wilayah Bogor                        : Nandang Hermawan
·         Wilayah Jakarta I                    : Ata Mangiwa, SE
·         Wilayah Jakarta II: Yulisna Afrianti, SH
·         Wilayah Jakarta III: Yudi Yulandar Firmansyah
·         Wilayah Bandung I: Adhe Wahyu
·         Wilayah Bandung II: Ahmad Riyadi
·         Wilayah Cirebon: Mohamad Wahyu Suprapto
·         Wilayah Yogyakarta: Hj. Ai Khoiriyah.
·         Wilayah Semarang: Dj. Johanes Nadapdap
·         Wilayah Surabaya I: William Bororing
·         Wilayah Surabaya II: Mulyadi, S.Sos., MBA

Jumlah anggota                       : 2494 orang untuk cabang depok
Alamat                                                : Jl. Margonda Raya No. 48B
                                                 Pancoran Mas – Depok 16431,  Telp. 021 – 7720 4885


AGENDA
RAPAT ANGGOTA TAHUNAN ELEKTRONIK
KOPERASI SIMPAN PINJAM SEJAHTERA BERSAMA

TAHUN BUKU 2017

No.
Waktu
Keterangan
1.
26 – 28 Feb s/d 2 Maret 2018
Distribusi undangan berupa access code ke sistem RAT Elektronik kepada seluruh anggota untuk mengikuti RAT Elektronik Online ke seluruh kantor cabang
2.
04 Maret 2018
Publikasi pertanggungjawaban laporan, pertanggungjawaban pengawas dan pengurus tahun buku 2017 ke sistem RAT eEektronik
3.
05 - 18 Maret 2018
RAT Elektronik
4.
19 – 20 Mei 2018
Penyusunan kesimpulan hasil RAT Elektronik dan pemilihan secara acak perwakilan anggota untuk menghadiri sosialisasi hasil RAT Elektronik di kantor pusat
5.
21 Maret 2018
Sosialisasi hasil RAT Elektronik kepada perwakilan anggota terpilih dan undangan (perwakilan dinas koperasi dan kementrian KUKM Republik Indonesia). Susunan acara:
1.      Registrasi Peserta Sosialisasi Hasil RAT Elektronik.
2.      Pembukaan.
3.      Sambutan Walikota Bogor atau yang mewakili.
4.      Sambutan dan Pembukaan Bapak Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia atau yang mewakili.
5.      Sambutan Pengurus oleh Direktur Utama KSP SB sebagai Ketua Pengurus.
6.      Sambutan Ketua Pengawas Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama.
7.      Ramah Tamah
8.      Pengesahan Quorum Rapat Anggota Tahunan Elektronik.
9.      Pengesahan Risalah RAT Elektronik
10.  Penyerahan penghargaan KSP-SB Award tahun buku 2017
11.  Kesimpulan & Pengesahan-Pengesahan.
12.  Pembacaan Doa.
13.  Penutup.


RINGKASAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGURUS TAHUN BUKU 2017

A.    KINERJA KOPERASI SIMPAN PINJAM SEJAHTERA BERSAMA (KSPSB) TAHUN 2017

1.      Total karyawan/i KSP-SB Per 31 Desember 2017 adalah sebanyak 803 orang, terdiri dari karyawan tetap sebanyak 348 orang dan karyawan kontrak (PKWT) non alih daya sebanyak 455 orang.
2.      Total anggota KSP-SB tahun 2017 tercatat sebanyak 123.188 orang meningkat sebanyak 24.434 orang bila dibandingkan tahun 2016.
3.      Laporan Keuangan KSP-SB tahun 2017 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Dra. ERIMURNI, Ak, CPA dengan pendapat "Wajar Tanpa Pengecualian".
4.      Total asset KSP-SB pada tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember sebesar Rp. 2.12 triliun mengalami peningkatan sebesar Rp. 66,08 miliar atau tumbuh 3,20% bila dibandingkan tahun 2016.
5.      Dari total aset tahun 2017 pertumbuhan PYD KSP-SB pada tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 sebesar Rp. 1.11 trilyun mengalami peningkatan sebesar Rp. 66,99 miliar atau tumbuh 6,38% bila dibandingkan tahun 2016. Sedangkan pada posisi pasiva total kewajiban  pada  tahun  2017  sebesar  Rp.  2.08  triliun  mengalami peningkatan sebesar Rp. 69,08 miliar atau 3.42% bila dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp. 2.01 triliun.
6.      Selama tahun 2017, Pinjaman yang diberikan oleh KSP-SB kepada anggota sebesar Rp 1.11 triliun dana berasal dari simpanan anggota sebesar Rp 2.03 triliun.
7.      Total Ekuitas KSP-SB pada tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 sebesar Rp 41,22 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp 3,22 miliar atau 8.48%.
8.      Total SHU sebelum pajak yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 plus sebesar Rp. 600,- juta, mengalami kenaikan Rp. 325 juta bila dibandingkan dengan tahun 2016 atau sebesar 118.20%
Sebagai catatan bahwa pada Tahun 2016 KSP-SB telah memanfaatkan pemberlakuan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty dan telah disetujui oleh KPP Wilayah DJP Jawa Barat III melalui Surat Keterangan Pengampunan Pajak Nomor : KET-4154/PP/WPJ.33/2016 pertanggal 28 September 2016, dengan persyaratan harus melunasi Hutang Pajak dalam proses pemeriksaan pajak Tahun 2010, 2011, 2012, 2013 dan 2014 dimana KSP-SB belum melakukan pemotongan pajak atas jasa simpanan kepada anggota sebesar Rp. 9,49 milyar, atas pembayaran  hutang pajak tersebut akan di amortisasi selama 5 (lima) tahun terhitung mulai Tahun 2018.
9.      Rasio keuangan KSP-SB tahun 2017 secara umum menggembirakan karena adanya  perkembangan yang positif, dimana rasio likuiditas sebesar 93.09%,  rasio solvabilitas 101.97%,  rasio rentabilitas yang diantaranya ROA sebesar 0.02%, ROE sebesar 1.50%, sementara NPL sebesar 2,46%.
10.  Pada  RAT  Tahun  Buku  per  31  Desember  2017  KSP-SB  telah memberikan apresiasi kepada karyawan berupa hadiah Umroh sebesar Rp 150,- juta, dan pada RAT Tahun Buku per 31 Desember 2017 KSP-SB menganggarkan pemberian apresiasi ibadah Umroh sebesar Rp.200,- juta meningkat dari Tahun lalu.

      Perkembangan Usaha
Tabel: Perkembangan Pinjaman Anggota Tahun 2016 s.d 2017
No.
Uraian
Tahun
Pertumbuhan


Rata-Rata (%)
2016
2017


1.         
Pinjaman
1.049.616.398.888
1.116.609.751.697
6,38
2.         
Jumlah Peminjam
14.646
14.430
(1.47)

Saldo Pinjaman per 31 Desember 2017 sebesar Rp 1.116.609.751.697,-dengan jumlah peminjam sebanyak 14.430 orang, hal ini mencerminkan keberadaan KSP-SB sangat dibutuhkan oleh anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Tabel: Perkembangan Simpanan Anggota Tahun 2016 s.d 2017
No
Uraian
Tahun

Pertumbuhan



Rata-Rata (%)
2016

2017



1
Simpanan Pokok
4.892.490.000

5.910.660.000
20.81
2
Simpanan Wajib
30.108.994.000

31.712.329.000
5.33

Jumlah
35.001.484.000

37.622.989.000
7.49

Simpanan Pokok yang berhasil dihimpun sampai dengan tahun 2017 adalah sebesar Rp. 5.910.660.000,- sedangkan Simpanan Wajib yang berhasil terhimpun adalah sebesar Rp. 31.712.329.000,- hal ini menunjukan bahwa semua anggota memiliki kepercayaan yang besar kepada KSP-SB dimana uang yang disimpan aman dan menguntungkan.



Tabel: Perkembangan Tabungan Anggota & Calon Anggota Tahun 2016 s.d 2017

No
Uraian
Tahun
Pertumbuhan


Rata-Rata (%)
2016
2017


1
Tabungan
247.635.465.745
252.083.815.057
1.80
2
Simpanan Berjangka
1.739.956.196.361
1.785.003.625.210
2.59

Jumlah
1.987.591.662.106
2.037.087.440.267
2.49

Dari tabel pertumbuhan jumlah tabungan dan simpanan diatas, dapat dijelaskan bahwa secara umum pertumbuhan simpanan dan tabungan tersebut diatas tumbuh sebesar 2.49%, hal ini menunjukkan bahwa simpanan dan tabungan tersebut diminati oleh masyarakat karena simpanan dan tabungan ini lebih menguntungkan dibanding menabung pada lembaga keuangan lain.

Perkembangan Keuangan
Tabel : Perkembangan Keuangan KSP-SB Tahun 2016 s.d 2017



Tahun
Pertumbuhan
No
Uraian
Rata-Rata


2016
2017


(%)
1
AKTIVA




Lancar
1.908.207.225.579
1.942.579.635.496
1.80

Tetap
142.717.692.367
171.850.733.052
20.41

Lain-Lain
11.414.722.346
13.998.460.889
22.64

Jumlah
2.062.339.640.292
2.128.428.829.437
3.20
2
PASSIVA




Kewajiban Lancar
2.017.483.290.179
2.086.570.270.791
3.42

Kewajiban Jangka




Panjang
6.848.999.129
629.261.437
(90.81)

Ekuitas dan Modal
38.007.350.984
41.229.297.209
8.48

Jumlah
2.062.339.640.294
2.128.428.829.437
3.20
3
PENDAPATAN
496.201.595.405
601.976.674.453
21.32
4
BIAYA
495.926.420.952
601.376.233.228
21.26
5
HASIL USAHA
275.174.453
600.441.225
118.20

Berdasarkan pertumbuhan aspek keuangan diatas, dapat dijelaskan sebagai berikut :
a.       Pertumbuhan asset secara umum sebesar 3.20% hal ini menunjukan bahwa kinerja bidang keuangan tahun 2017 dikelola dengan baik sehingga asset mampu berkembang.
b.       Ratio Likuiditas sebesar 93.09% perbandingan antara Aktiva Lancar dengan Hutang Lancar. Menunjukan bahwa setiap Rp 1,- hutang lancar dijamin oleh Rp 0.93,- aktiva lancar.
c.        Ratio Solvabilitas sebesar 101.97% perbandingan antara seluruh Aktiva dengan Hutang-hutangnya. Menunjukan kemampuan KSP-SB menjamin hutang-hutangnya setiap Rp 1,- hutang dijamin dengan Rp 1,01,- aktivanya.
d.       Ratio Rentabilitas Modal Sendiri sebesar 1.46% perbandingan Sisa Hasil Usaha dengan Modal sendiri, hal ini menunjukan kemampuan KSP-SB yang telah melakukan upaya yang maksimal dalam memutarkan modal sendiri untuk memperoleh tingkat keuntungan yang tinggi pada tahun 2017.
e.        Ratio Rentabilitas Usaha sebesar 0.03% perbandingan Sisa Hasil Usaha dengan Modal Sendiri dan Hutang, menunjukan kemampuan KSP-SB dalam memperoleh tingkat keuntungan dengan memutarkan modal sendiri dan hutang.

Sebagaimana Visi dan Misi KSP-SB dan hasil rapat anggota bahwa tujuan utama KSP-SB didirikan bukan untuk mencari keuntungan (SHU) yang besar, tetapi untuk menciptakan kesejahteraan bagi calon anggota/anggotanya. KSP-SB akan selalu berusaha meningkatkan nilai Promosi Ekonomi Anggota (PEA) sehingga manfaat ekonomi KSP-SB ini benar-benar dapat dirasakan oleh setiap anggota/calon anggota bahkan masyarakat umum.

      Kegiatan Sosial
Tabel: Perkembangan Kegiatan Sosial KSP-SB Tahun 2016 s.d 2017

No
Uraian
Tahun
Pertumbuhan


%
2016
2017


1
Jumlah Anggota
74
55
(25,67)
2
Besar Santunan Meninggal
1.119.451.319
785.281.180
(29.85)









NERACA
KOMPARATIF TAHUN 2016 DAN 2017
KOPERASI SIMPAN PINJAM SEJAHTERA BERSAMA

No.

Perkiraan-Perkiraan
Per 31-12-2016
Per 31-12-2017
Perubahan







(%)




(KSP-SB)
(KSP-SB)

I

AKTIVA






AKTIVA LANCAR:






Kas
1,377,814,549
305,604,700
(77.82)



Bank
77,943,495,797
69,681,386,202
(10.60)



Tabungan, Simpanan dan Deposito
246,300,500,000
177,651,500,000
(27.87)



Surat-surat Berharga
121,415,388,288
156,415,388,288
28.83



Pinjaman Yang Diberikan Kepada Anggota
1,049,616,398,888
1,116,609,751,697
6.38



Piutang Unit Usaha
-
-
-



(Penyisihan Penghapusan Pinjaman)
(2,073,385,744)
(1,413,352,508)
(31.83)



Piutang Anggota dan Pihak Lain
45,593,800
45,593,800
-



Penyertaan
365,000,000,000
365,000,000,000
-



Piutang Usaha
-
-
-



Piutang Lain-lain
19,281,371,951
27,397,424,826
42.09



Persediaan
-
-
-



Pajak Dibayar Dimuka dan Piutang Pajak
-
-
-



Pendapatan Yang Masih Harus Diterima
5,610,580,013
4,866,116,433
(13.27)



Biaya Dibayar Dimuka
23,549,468,037
25,880,222,058
9.90



Deposit dan Jaminan
140,000,000
140,000,000
-



Uang Muka
-
-
-



Jumlah Aktiva Lancar
1,908,207,225,579
1,942,579,635,496
1.80



AKTIVA TETAP






Peralatan
19,756,639,400
22,084,275,700
11.78



Kendaraan
5,502,850,000
6,411,100,000
16.51



Gedung dan Bangunan
131,911,676,000
163,035,185,000
23.59



Tanah
9,120,448,000
9,120,448,000
-



(Akumulasi Penyusutan Aktiva Tetap)
(23,573,921,033)
(28,800,275,648)
22.17



Jumlah Aktiva Tetap
142,717,692,367
171,850,733,052
20.41



AKTIVA LAIN-LAIN






Biaya Pendirian dan Perizinan
902,663,400
902,663,400
-



Biaya Ditangguhkan
11,403,722,346
13,987,460,889
22.66



(Akumulasi Amortisasi Pendirian &
(891,663,400)
(891,663,400)
-



Perizinan)









Jumlah Aktiva Lain-Lain
11,414,722,346
13,998,460,889
22.64



JUMLAH AKTIVA
2,062,339,640,292
2,128,428,829,437
3.20








II

KEWAJIBAN






Tabungan Koperasi
247,635,465,745
252,083,815,057
1.80



Simpanan Berjangka
1,739,956,196,361
1,785,003,625,210
2.59



Hutang Usaha
-
-
-

RAT Ke-13 KSPSB [ 23 ] Tahun Buku 2017